SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Demi mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 menjelang pesta demokrasi di Kota Makassar (Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar) unsur TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Biringkanaya lakukan Operasi Yustisi, Senin (30/11/2020).
Disamping itu, Bhabinkamtibmas Laikang Aiptu Rustam menuturkan, mengimbau kepada warga agar tetap menjaga wilayah kita sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Aiptu Rustam Bhabinkamtibmas Laikang saat dikonfirmasi menuturkan, kegiatan Operasi Yustisi yang kami lakukan bersama unsur TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Biringkanaya ini untuk mengantisipasi adanya klaster baru penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Ditambahkan pula oleh Bhabinkamtibmas Laikang, warga diharapkan agar senantiasa tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Panit II Binmas Polsek Biringkanaya Ipda Marzuki, SH mengapresiasi kinerja Bhabinkamtibmas Laikang yang telah melakukan pendekatan kepada warga dan tokoh-tokoh agama yang ada di wilayah Kecamatan Biringkanaya.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, SIK, M.Si menjelaskan, Operasi Yustisi ini digelar untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Sulsel.
"Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster Covid-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum," kata Kabid Humas.
Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19," ungkap Kabid Humas.
Ia menambahkan, Polda Sulsel dan jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi dinas maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban protokol kesehatan. (*at)