SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Patroli gabungan TNI, Polri dan Satpol PP yang terdiri dari personel Sat Sabhara Polres Gowa, Kodim 1409 Gowa dan Satpol PP Kabupaten Gowa terus memberikan edukasi terkait protokol kesehatan di tengah Covid-19.
Jika kurun waktu 2 minggu para personel hanya memberikan edukasi dan imbauan sekaligus memberikan masker secara cuma-cuma, kini kegiatan tersebut ditingkatkan dengan memberikan tindakan sanksi sosial.
Mengawali kegiatan, Ipda Anwar selaku pembina pengendali di lapangan mengumpulkan para personel melalui apel kesiapan dan pengecekan di kantor Bupati Gowa pada Senin (07/09/2020) pagi.

Ipda Anwar dalam penekanannya kepada para personel memerintahkan untuk intens mengedukasi sekaligus menerapkan tindakan sanksi sosial kepada para warga yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Dari hasil kegiatan patroli pagi tadi ditemukan sebanyak 17 warga yang tidak menggunakan masker kemudian dikumpulkan lalu diberikan sanksi sosial dengan membersihkan jalan di sepanjang Jl. Agus Salim Kabupaten Gowa.
"Sanksi sosial ini akan terus diberlakukan guna memberikan efek jera kepada warga Gowa agar pendisiplinan protokol kesehatan khususnya dalam menggunakan masker diterapkan dalam setiap aktivitas," terang Ipda Anwar. (*vn)







