Tindak Lanjuti Perintah Kapolres Gowa, Kapolsek Tompobulu Kumpulkan Personelnya

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Dalam rangka menindak lanjuti perintah Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK, MH dalam pertemuannya dengan PJU, Kasat dan Kasi serta para Kapolsek jajaran di Aula Endra Sarmalaksana Polres Gowa, Kapolsek Tompobulu Iptu Hendra Mangera, SH mengumpulkan personelnya di kantor Polsek Tompobulu, Rabu (02/09/2020) sore.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek menyampaikan apa yang menjadi penekanan pimpinan diantaranya terkait dengan Pilkada Kabupaten Gowa tahun 2020 untuk tetap menjadi atensi agar tetap tercipta suasana yang aman, damai dan sejuk.

Selain itu Kapolsek juga menekankan agar para personel untuk tidak bosan-bosannya mengedukasi masyarakat terkait Perpres No.6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) dan terus menerus mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan 3M + 1T yakni Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Tidak Berkerumun.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, untuk menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) di harapkan para personel untuk selalu menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolsek Tompobulu mengatakan, Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK, MH menitipkan pesan, untuk mencapai predikat WBK dan WBBM, unit kerja harus terlebih dahulu membangun Zona Integritas (ZI).

Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (*dion)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN