Perda Wajib Masker Telah Disahkan, Tim Patroli Gabungan Intens Berikan Edukasi

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Intensitas patroli gabungan Sat Sabhara Polres Gowa, personel Kodim 1409 dan Satpol PP Kabupaten Gowa terus dilakukan guna memberikan edukasi terkait pendisiplinan terhadap penggunaan masker dan protokol kesehatan.

Kegiatan patroli yang digelar Senin (31/08/2020) pagi tadi dipimpin Iptu Hakim selaku perwira pengendali.

Dalam kegiatannya para personel berpatroli secara mobile ke sejumlah lokasi ruang publik bahkan berhenti sejenak memberikan himbauan menggunakan public address di pinggir jalan batas kota Gowa Makassar di Jl Sultan Hasanuddin.

Saat ini Perda Tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 telah disahkan beberapa waktu lalu.

"Sebelum penegakan hukum dilaksanakan diawali dengan kegiatan sosialisasi dan imbauan
dengan harapan saat dilakukannya penegakan hukum nantinya, seluruh masyarakat dapat memahami tentang tindakan yang akan kami lakukan," terang Iptu Hakim.

"Diharapkan dengan sosialisasi dan edukasi ini akan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk lebih mendisiplinkan diri dalam menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan di Kabupaten Gowa agar pandemi Covid-19 dapat kita minimalisir bersama," pungkas perwira pengendali patroli Iptu Hakim. (*rm)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN