SOROTMAKASSAR -- Gowa.
TNI-Polri dalam hal ini personel Kodim 1409 dan Polres Gowa bersama Satpol PP Kabupaten Gowa melaksanakan apel gabungan dalam rangka sosialisasi Perda No.25 Tahun 2020 tentang wajib menggunakan Masker.
Bertempat di Taman Sultan Hasanuddin apel gabungan dipimpin langsung oleh Dandim 1409 Gowa Letkol Arh Muh Suaib, dan turut hadir pada kegiatan itu Kabag Ops Polres Gowa Kompol Tamba Hamid serta perwira Kodim 1409.
Dalam arahannya, Dandim 1409 menyampaikan, sosialisasi ini adalah merupakan tahapan awal usai disahkannya Perda Wajib Masker Kabupaten Gowa No.25 Tahun 2020 untuk lebih dipahami masyarakat.

"Maksimalkan sosialisasi dengan langsung action di lapangan dengan mendatangi masyarakat yang sedang beraktivitas olahraga," ujarnya.
Dandim 1409 juga menyampaikan kepada personel untuk menyampaikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat sampai hari ini di Kabupaten Gowa korban positif sudah mendekati angka 1.000 yaitu 907 orang.
Saat dikonfirmasi ditempat terpisah, Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola meminta personel Polres Gowa dengan sabar terus menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat.
"Tetap semangat walaupun hari Minggu karena sudah merupakan tugas dan tanggung jawab kita sebagai anggota kepolisian sebagai garda terdepan bersama TNI sebagai pejuang kemanusiaan," ujar Boy. (*vg)
Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.







