SOROTMAKASSAR -- Sinjai.
Kepolisian Resor (Polres) Sinjai menggelar apel persiapan pelaksanaan patroli dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19, Sabtu (15/08/2020) malam sekitar pukul 20.00 Wita di halaman Mapolres Sinjai dalam rangka Operasi Bina Kusuma Lipu 2020.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Sinjai AKP Bakhtiar, SH didampingi Kasi Propam Ipda Suparman dan Kaur Bin Ops Intelkam Ipda Alfian Mahajir dengan personel yang terlibat Operasi Bina Kusuma Lipu 2020.
Kegiatan dilanjutkan dengan patroli bersama dalam Kota Sinjai yang menyasar tempat keramaian seperti cafe, warkop, rumah bernyanyi, dan tempat nongkrong anak remaja untuk menyosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Sinjai Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona.
"Saat ini telah ada peraturan Bupati Sinjai. Olehnya itu, diingatkan kembali agar mematuhi protokol kesehatan yakni setiap orang wajib menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan secara teratur serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat demi memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Sinjai,” imbuhnya.
"Untuk sanksi dalam penerapan Protokol Kesehatan ini, sesuai Peraturan Bupati Sinjai Nomor 27 tahun 2020 diantaranya teguran lisan atau teguran Tertulis, kerja sosial, larangan memasuki suatu area, pembubaran kegiatan dan atau denda administratif paling sedikit Rp 50.000 dan paling banyak Rp 150.000," tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan pula agar masyarakat mengindahkan peraturan protokol kesehatan Covid-19, seperti memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Selain itu menyiapkan perlengkapan standar protokol kesehatan Covid-19 seperti hand sanitizer, tempat cuci tangan dan thermo gun ditempat usaha.
Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan meminta kesadaran masyarakat Kabupaten Sinjai untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. "Kami ingin protokol kesehatan Covid-19 ini betul-betul menjadi sebagai suatu kesadaran masyarakat Kabupaten Sinjai," harapnya.
"Karena tanpa kesadaran dari masyarakat, saya rasa apapun program dan imbauannya, tetap saja tidak akan berhasil. Jadi sekali lagi kami minta kepada masyarakat untuk wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, terlebih saat beraktifitas di luar rumah," ajak Kapolres.
"Kegiatan patroli pengawasan protokol kesehatan ini dilakukan sebagai upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dengan cara yang humanis," tandas Kapolres Sinjai. (AaN)







