Citra Polri Kembali Tercoreng, Oknum Kasat Reskrim Dilaporkan Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Tiga Polwan

Citra Polri Kembali Tercoreng, Oknum Kasat Reskrim Dilaporkan Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Tiga Polwan

SOROTMAKASSAR -- Selayar.

Lagi-lagi, citra institusi Polri tercoreng akibat tindakan tak terpuji yang diduga dilakukan oknum anggotanya sendiri dengan identitas berinisial Iptu AM yang menjabat Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar.

Oknum perwira polisi pertama yang kini sudah dalam penanganan Propam Polda Sulsel ini dilaporkan oleh 3 (tiga) anggota Polwan Polres Kepulauan Selayar atas dugaan melakukan tindakan pelecehan seksual dan perbuatan tak menyenangkan.

Kepada sejumlah awak media dalam pertemuan di salah satu Rumah Makan Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Rabu (12/08/2020), Paur Subbag Humas Polres Kepulauan Selayar Ipda Hasan membenarkan laporan dari ketiga anggota Polwan tersebut.

Ipda Hasan menjelaskan, ketiga anggota Polwan Polres Kepulauan Selayar ini melaporkan Iptu AM ke Propam Polres Kepulauan Selayar dengan tuduhan telah melakukan tindakan pelecehan seksual dan perbuatan tidak menyenangkan kepada diri mereka.

"Propam Polda Sulsel sudah menangani kasus Iptu AM yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual dan perbuatan tak menyenangkan terhadap diri tiga anggota Polwan Polres Kepulauan Selayar selaku pelapor yang masing-masing berinisial YL, WN, dan AN," ungkapnya.

“Hingga saat ini masih ramai diberitakan oleh beberapa media online tentang adanya perwira polisi pertama berpangkat Iptu berinisial AM yang bertugas di Polres Kepulauan Selayar,” kata Paur Subbag Humas Polres, IPDA Hasan.

“Dengan laporan tersebut, Iptu AM kini telah diperiksa di bagian Unit Propam Polda Sulawesi Selatan dan jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar, diberhentikan sementara,” tukasnya.

Dijelaskannya pula, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, SIK, MH sudah berupaya memediasi masalah ini, akan tetapi ketiga korban dan suaminya keberatan.

"Juga dalam mengisi kekosongan jabatan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, saat ini telah diganti dengan pejabat baru yang ditunjuk dari Polda Sulsel. Mari kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari Propam Polda Sulsel," pungkasnya. (Ucok Haidir)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN