SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Untuk menjaga kedisiplinan masyarakat khususnya tentang penerapan protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian, Polres Pelabuhan Makassar meningkatkan pengawasan di Mall, Senin (27/07/2020).
Seperti diketahui, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah tidak berlaku, dan selanjutnya dilakukan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam menghadapi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.
Paur Subbag Humas Ipda Burhanuddin Karim menerangkan, Polri dan khususnya personel Polres Pelabuhan Makassar diterjunkan di pusat keramaian seperti Mall, Pasar, Cafe dan Warkop, dikarenakan masyarakat dituntut disiplin ketat dalam menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19.
"Dimana kebiasaan atau budaya baru dalam kehidupan sehari-hari harus dilakukan, seperti menggunakan masker, jaga jarak dan menyiapkan hand sanitizer agar selalu mencuci tangan pada saat beraktifitas diluar rumah," terang Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)


