SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas yang aman, Sat Sabhara Polres Gowa melaksanakan tugas kepolisian dengan cara berpatroli pada Senin (27/07/2020).
Sekitar pukul 08.00 Wita petugas melakukan patroli jalan kaki dengan melintasi Jl. Syamsuddin Tunru, Jl. H. Habibu Kulle, dan Jl. Hos Cokroaminoto dan selanjutnya berpatroli sepeda menyusuri Jl. KH. Wahid Hasyim, Jl. Pendidikan, Jl. Andi Malombasang, dan Jl. Nuri.
Saat dalam perjalanan berpatroli didapatkan informasi dari lelaki H. Gani bahwa telah menemukan bungkusan plastik warna putih berisikan dompet yang di dalamnya terdapat KTP, SIM, STNK atas nama lelaki Asrul yang beralamat di Desa Julubori, Kecamatang Pallangga, dan dalam dompet diketahui ada uang tunai sebesar Rp 10 juta.
"Seluruh barang-barang tersebut saya temukan di depan Balla Lompoa lalu saya sampaikan hal ini ke bapak-bapak Polisi yang sedang berpatroli kemudian kami menemui pemiliknya. Dan alhamdulillah berkat bantuan pak Polisi, kami bisa menemukan pemilik barang-barang tersebut," ungkap H. Gani.
Pasca informasi diterima selanjutnya personil menfasilitasi pengembalian barang dan uang ke alamat sesuai KTP yang ada, sekaligus melanjutkan patroli dengan menyusuri Jl. KH. Wahid Hasyim, Jl. Andi Malombasang, Jl. Usman Salengke, Jl. Poros Pallangga dan tiba di rumah rumah lelaki Asrul di Desa Julubori, Kecamatan Pallangga.
"Saat para petugas tiba dan menjelaskan terkait penemuan barang tersebut selanjutnya lelaki Asrul sangat berterima kasih kepada bapak-bapak Polisi Sat Sabhara Polres Gowa dan H. Gani yang telah bersama-sama menyerahkan semua barang miliknya," ungkap Kasubnit 1 Aiptu Jamaluddin.
"Saya kembali mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga dan waspada jika melakukan aktivitas agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tambah Jamaluddin. (*vg)


