SOROTMAKASSAR -- Selayar.
.
Bertempat di ruang rapat Polres Kepulauan Selayar, Senin (20/07/2020) telah berlangsung rapat koordinasi (rakor) terkait pengawasan dan pengamanan Taman Nasional Takabonerate yang dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmanganro Machmud, SIK, MH yang dihadiri oleh Kepala Balai Taman Nasional Takabonerate Faat Rudhianto, S.Hut, M.Si.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmanganro Machmud, SIK, MH mengatakan, masalah pengawasan dan pengamanan Taman Nasional Takabonerate dari pelaku illegal fishing tidaklah sulit jika dilaksanakan secara kompak dan terpadu antara pihak Jagawana, TNI-Polri dan pemerintah, kita tidak boleh serampangan dalam melakukan penindakan kepada masyarakat meskipun masyarakat itu melakukan pelanggaran dalam mencari nafkah untuk kelangsungan hidup.
Lanjut ia mengatakan, ada tiga asas yang harus diperhatikan dalam penegakan hukum antara lain asas manfaat, keadilan dan kepastian hukum.
Dalam penegakan hukum perlu koordinasi yang baik dengan pihak kejaksaan dan pengadilan supaya dalam penaganan kasus illegal fishing mendapatkan perhatian khusus, kerusakan lingkungan dan biota laut akibat menangkap ikan dengan bius dan bom serta resiko petugas di lapangan.
Sementara kepala Balai Taman Nasional Takabonerate Faat Rudhianto, S.Hut, M.Si mengatakan, fungsi utama Jagawana adalah menjaga ketahanan pangan khususnya hasil laut di Provinsi Sulsel dan Kabupaten Kepulauan Selayar dan menjaga sistem penyangga kehidupan aneka ragam biota laut dari pelaku illegal. (Ucok Haidir)


