SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar mengambil langkah preventif mencegah terjadinya pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona atau Covid-19. Langkah itu dilakukan guna insiden demikian yang sempat marak di Kota Makassar, tidak sampai terjadi di wilayah hukumnya.
Bertempat di Ruang Seruni (Isolasi pasien Covid-19) RS Akademis Jalan Gunung Bulusaraung Makassar, tampak personil Polres Pelabuhan Makassar berpakaian dinas dan preman berjaga-jaga karena diketahui telah meninggal dunia pasien PDP Covid-19, Sabtu (04/07/2020).
Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan, Ipda Burhanuddin Karim mengatakan, personil Polres Pelabuhan Makassar dipimpin Kabag Ops memberikan pengamanan kepada jenazah pasien PDP Covid-19 di Rumah Sakit Akademis.
"Ini dilakukan karena ditengah pandemi Covid-19, kasus penjemputan paksa jenazah positif virus Corona kerap terjadi. Terkadang, anggota keluarga merasa keluarganya tak sakit dan memakamkan tanpa pedoman pemulasaran jenazah Covid-19 yang benar," ungkapnya.
"Hal ini untuk mencegah terjadinya kejadian penjemputan paksa. Sesuai perintah kapolres AKBP Kadarislam, personil Polri stanby untuk ploting di rumah sakit selama 24 jam," jelas Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)


