SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Gowa Kompol Muh Fajri Mustafa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Jumat (03/07/2020).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Rapiudding Raping dimulai pukul 14.00 Wita dan dihadiri Wakil Bupati Gowa H Abdul Rauf Mallanggani, Forkopimda Kabupaten Gowa dan Anggota DPRD Gowa dari berbagai fraksi partai.
Rapat tersebut digelar dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi atas 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gowa.
Dua Ranperda tersebut yaitu pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa TA 2019 dan Ranperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 15 tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.
Saat dikonfirmasi, Wakapolres Gowa menyampaikan akan mendukung semua program pemerintah yang akan dilakukan selama itu dapat menjadikan Indonesia maju, seperti yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia.
“Ini merupakan kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan,” ucap Wakapolres. (*vg)


