Cegah Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19, Polres Pelabuhan Makassar Perketat Penjagaan di RS

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Guna mengantisipasi pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) terkait virus Corona atau Covid-19, Polres Pelabuhan Makassar perketat penjagaan dengan menyiagakan personil di Rumah Sakit, Kamis (02/07/2020).

Personil Polres Pelabuhan Makassar disiagakan di RS Akademis Jaury Jusuf untuk berjaga guna mengantisipasi agar tidak terulangnya kejadian dimana masyarakat mengambil paksa jenazah pasien dalam penanganan protokol Covid-19.

Rumah Sakit yang berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar kini dijaga oleh tim gabungan TNI-Polri. Selain bertugas melakukan penjagaan di Rumah Sakit, personil gabungan ini juga ditugaskan untuk melakukan pengawasan dan pengawalan bagi para petugas medis yang menjemput pasien Covid-19 di rumahnya.

"Jadi, kita dirikan posko di semua Rumah Sakit yang ada dalam wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar," terang Paur Humas Polres Pelabuhan Makassar Ipda Burhanuddin Karim. (*)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN