Urus SKCK di Polres Gowa, Warga Wajib Mengikuti Protokol Kesehatan

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Polres Gowa terus menetapkan protokol kesehatan seperti cuci tangan dan jaga jarak kepada setiap pengunjung yang akan mendapatkan pelayanan kepolisian di Polres Gowa.

Seperti yang terlihat pada Rabu (24/06/2020) pagi, dimana warga masyarakat yang akan mengurus SKCK ditata sedemikian rupa sesuai jarak kemudian menuju wastafel untuk mencuci tangan.

Tidak hanya itu, tampak warga juga diwajibkan menggunakan masker, bahkan dalam pengurusan SKCK di Polres Gowa juga menerapkan nomor antrian dengan jumlah 100 lembar.

Jika 100 warga telah usai mengurus SKCK, selanjutnya pada pukul 13.00 Wita kembali akan dibagikan nomor antrian baru bagi masyarakat yang baru datang.

Kapolres Gowa AKBP Boy Samola saat memantau kegiatan personil dalam menerapkan protokol kesehatan di Polres Gowa mengatakan, dirinya berharap kepada masyarakat yang akan masuk ke kantor Polres Gowa untuk mengikuti protokol kesehatan dan mengikuti petunjuk para petugas guna menghindari penyebaran Covid-19. (*vg)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN