SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Pusat perbelanjaan dan mall di wilayah Polres Pelabuhan Makassar kembali beroperasi seiring fase kelaziman baru atau New Normal pada masa pandemi virus Corona atau Covid-19.
Jajaran Polres Pelabuhan Makassar pun dikerahkan untuk memantau penerapan protokol kesehatan anti Covid-19 di pusat-pusat perbelanjaan maupun mall, Rabu (24/06/2020).
Seperti yang dilakukan Kanit Pam Obvit Polres Pelabuhan Makassar Ipda Stefen melakukan pengawasan di Mall MTC sekaligus memberikan imbauan edukasi lepada pengunjung untuk menerapkan Protokol Kesehatan.
Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar Iptu Burhanuddin Karim mengatakan, personil gabungan TNI dan Polri akan mendirikan pos gabungan di titik-titik yang ditentukan.
"Nantinya pengunjung akan diperiksa suhu tubuhnya dan diwajibkan mengenakan masker sebelum masuk ke mal atau pusat perbelanjaan," ungkapnya.
Ia berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang ada guna memutus rantai penularan virus Corona atau Covid-19. Sehingga aparat tidak perlu memberikan sanksi kepada masyarakat.
"Kita kedepankan humanis dan persuasif disini saat memberikan edukasi kepada masyarakat," pungkas Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar Ipda Burhanuddin Karim. (*)


