SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Delapan anak remaja yang diamankan oleh personil gabungan Polsek Ujung Tanah dan Polres Pelabuhan Makassar di Jalan Sabutung Baru, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, mendapatkan sanksi sosial dari Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Tanah, Kamis (18/06/2020).
Setelah dilakukan interogasi dan diberikan pengertian tentang bahaya dan dampak dari perang kelompok, kedelapan anak remaja tersebut diberikan sanksi sosial yakni belajar mengaji oleh Bripka Hardiansyah dan Aipda Jusma selaku Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar.
"Kegiatan belajar mengaji ini untuk mengingatkan dan memperlancar bacaan Al-Quran bagi para remaja," ungkap Kapolsek Ujung Tanah AKP Ridwan Saenong.
Lebih lanjut, Kapolsek berharap kedepannya para remaja tersebut mengerti betapa pentingnya belajar agama dan pentingnya suasana atau kondisi yang aman dan damai dalam kehidupan bertetangga dan bermasyarakat.
"Juga tidak mudah terpengaruhi oleh ajakan teman atau mudah terprovokasi untuk melakukan perbuatan yang dapat merugikan masyarakat luas maupun diri pribadi," harap Kapolsek Ujung Tanah AKP Ridwan Saenong. (*)


