SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Kasi Propam Polres Gowa Iptu Isyamsah pada Rabu (03/06/2020) pagi pukul 07.40 Wita melakukan pemeriksaan senjata api milik para personil Polres Gowa dan jajaran.
Sebelum pemeriksaan senjata api dilakukan, diawali dengan sosialisasi terkait Perkap 01 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian oleh Kasi Propam dihadapan seluruh anggota Polres Gowa.
Sebelumnya, pemeriksaan senjata api milik anggota Sat Lantas telah dilakukan kemudian usai apel pagi ini kembali dilakukan pemeriksaan senjata milik anggota lainnya.
Tidak hanya memeriksa senjata api dan kebersihannya tetapi setiap Kartu Senjata Api milik anggota juga diperiksa dan disesuaikan dengan senjata yang dimiliki.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api disaat anggota melaksanakan tugas sekaligus memberi pemahaman tentang SOP penggunaan senjata api yang harus sesuai dengan Perkap 01 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
Kapolres Gowa saat dikonfirmasi terkait kegiatan yang dilakukan Seksi Propam mengatakan, benar pada pagi tadi pemeriksaan senjata api dan Kartu Senjata Api telah dilakukan Seksi Propam yang memiliki fungsi pengawasan dan pengamanan pada setiap personil Polri.
"Pemeriksaan ini sekaligus sebagai upaya antisipasi penyalahgunaan senjata api di lingkungan Polri khususnya Polres Gowa," ungkap AKBP Boy Samola saat dikonfirmasi. (*rm)








