SOROTMAKASSAR -- Medan.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Drs. Martuani Sormin, M.Si didampingi Dir Krimum dan Kabid Humas Polda Sumut memimpin kegiatan press release pengungkapan kasus laporan palsu, Jumat (15/05/2020) di Lobby Adhi Pradana Polda Sumut.
Dalam press release tersebut diungkapkan, sebelumnya sempat viral di media sosial berita tentang seorang wanita yang mengaku dibegal di Jln AR Hakim, Kota Medan yang mengakibatkan keempat jari tangan kirinya putus dan kehilangan uang 4 juta serta tasnya di ambil begal pada Jumat (01/05/2020) lalu.
Wanita dengan identitas Erdina Sihombing ini lalu melaporkan peristiwa begal yang dialaminya ke polisi. Atas laporan itu, aparat kepolisian kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Saat penyelidikan, pemeriksaan dimulai di TKP Jln AR Hakim, dan ditemukan kejanggalan dan ternyata keterangan pelapor Erdina Sihombing tidak sesuai kenyataan. Tim penyidik pun bekerja keras mengumpulkan seluruh alat bukti di TKP, mulai dari pengecekan CCTV hingga keterangan saksi mata dan semua yang dilaporkan tidak terbukti.
“Saat diinvestigasi, ternyata peristiwa tersebut tidak pernah terjadi. Akibatnya, pada hari ini kita tetapkan pelapor Erdina Sihombing sebagai tersangka membuat laporan palsu," jelas Kapolda Sumut.
Menurut Kapolda Sumut, motifnya kasus laporan palsu ini dikarenakan Erdina Sihombing mengalami tekanan ekonomi dan dililit hutang, sehingga membuat laporan palsu agar mendapat klaim uang asuransi.
“Jadi kejadian sebenarnya adalah Erdina Sihombing sendiri memotong jarinya dengan parang agar meyakinkan penyidik bahwa dia memang korban begal,” tegas Kapolda Sumut.
Sementara 2 (dua) rekan tersangka saat ini statusnya masih sebagai saksi. Sebab keduanya yang membantu mengantar Erdina Sihombing ke rumah sakit dan membuat laporan polisi.
"Erdina Sihombing sudah ditetapkan sebagai tersangka laporan palsu. Yang pasti ini adalah kasus pertama di lingkungan Polda Sumut, dan saya bersyukur para penyidik tidak bisa ditipu,” tutup Kapolda Sumut.
Di akhir press releasenya, orang nomor satu di Polda Sumut mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal nekat seperti kejadian ini, karena dapat merusak diri sendiri dan membuat kamtibmas di Sumut menjadi tidak kondusif. (Leodepari)