Sasar Ruang Publik, Sat Lantas Polres Gowa Imbau Keselamatan Berkendara di Pasar Minasa Maupa

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Demi menciptakan kamseltibcar lantas di jalan raya serta menekan angka kecelakaan, Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Gowa memberikan imbauan di ruangan publik seperti yang tampak di Pasar Minasa Maupa Jl Usman Salengke Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (11/03/2020) pagi sekitar pukul 10.00 wita.

Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Gowa H. Misbar, S.Sos bersama dengan anggota memberikan imbauan melalui papan bicara yang bertuliskan Gunakan Helm Standar, Larangan Menggunakan Jas Hujan Berbentuk Ponco, dan lainnya.

Dengan gaya bahasa yang mudah dimengerti, diharapkan masyarakat pengguna jalan yang berada di Pasar Minasa Maupa mengerti dan paham tata tertib berkendara.

Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH mengungkapkan, sengaja kita sasar ruang-ruang publik yang banyak kegiatan masyarakat agar masyarakat memahami tata cara berkendara sesuai dengan Undang-Undang No. 22 tahun 2009.

Dikonfirmasi di lain tempat, Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK berharap dengan jajaran Sat Lantas turun ke lapangan memberikan imbauan, sosialisasi, serta tatap muka langsung dengan pengendara dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berkendara dan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas. (*maa)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN