Razia Rutin, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 10 Unit Kendaraan

SOROTMAKASSAR -- Makassar.

Banyak kendaraan berbalik arah melawan arus, baik R2 maupun R4, ketika Satlantas Polrestabes Makassar menggelar razia untuk menekan angka kecelakaan serta memanilisir pelanggaran lalulintas di jalan.

Kanit Turjawali, Ipda Tandi Apun langsung memimpin razia rutin yang difokuskan di Jl. Perintis Kemerdekaan, tepatnya di depan M-Tos, Selasa (10/3/2020).

Ipda Tandi Apun mengatakan lewat razia yang intens dilaksanakan, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi pelanggaran kendaraan bermotor

Hasilnya, lanjut Kanit Turjawali, selama dua jam razia berhasil menjaring 60 pelanggar dan mengamankan 10 unit kendaraan roda dua sebagai barang bukti.

Adapun berbagai bentuk pelanggaran yang ditemukan saat razia, mulai tidak membawa SIM, STNK dan lainnya yang sudah diatur dalam UU Lalulintas No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.

Satlantas Polrestabes Makassar akan terus menggelar razia di tempat yang berbeda. Masyarakat diharapkan dapat mematuhi dan tertib dalam berkendara di jalan raya. (*)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN