Cinta Akhirnya Satukan Terlapor dan Pelapor, Nikah di Polres Gowa

SOROTMAKASSAR -- Gowa.
 
Cinta kadang diuji berbagai cobaan dan tantangan. Begitulah kisah cinta "AS" (25) dengan Nurmiati.


Meski tengah menghadapi proses hukuman kasus pelecehan seksual sebagaimana dituduhkan pihak keluarga Nurmiati, perasan cinta "AS" tidak pudar, bahkan kedua sejoli ini sepakat menikah. Proses Ijab Kabul di Mushollah Raudhotul Mukhlisin, Polres Gowa, Selasa (25/2/2020).

Pernikahan ini cukup menarik karena Kasat Reskrim AKP Jufri Natsir menggelar pernikahan tahanan yang  sementara dalam proses hukum.

Kedua sejoli, "AS" dan Nurmiati, selama ini menjalin hubungan asmara. Namun, di tengah perjalanan, jalinan cintanya seakan tak direstui pihak keluargai. Akhirnya, "AS" dilaporkan secara resmi ke Polres Gowa dengan tuduhan  pelecehan seksual terhadap Nurmiati. Kasusnya kini sementara dalam proses penanganan.

Di saat proses hukum berjalan, "AS" dan Nurmiati justru sepakat melanjutkan kisah cintanya ke jenjang perkawinan. Keluarga kedua belah pihak pun sepakat menikahkan buah hati mereka walaupun itu berlangsung di Polres Gowa.



Berbagai persiapan telah dilakukan pihak Polres Gowa untuk menyatukan dua orang yang masih saling mencintai.

Tepat pukul 09.00 Wita, Selasa (25/2/2020), Sang mempelai wanita pun tiba di Polres Gowa. Kedua mempelai kemudian bersama keluarga menuju ruang kerja Kasat Reskrim untuk diberikan wejangan.

Usai menerima wejangan, kedua mempelai didampingi para keluarga menuju Mushollah Raudhotul Mukhlisin Polres Gowa.

Penuh haru ketika kedua mempelai bertemu. Kebahagian pun terpancar dari raut wajah para keluarga menyambut hari penuh sakral itu.

Ibu mempelai wanita tampak meneteskan air mata. Betapa tidak, ayah Nurmiati telah meninggal dunia tahun 2019 lalu.

Terlihat seorang imam yang akan bertindak menikahkan kedua mempelai dengan khusuk membimbing Ijab Qabul.

Prosesi pernikahan berlangsung penuh khidmat. Turut dihadiri para keluarga dan disaksikan pihak Kepolisian, kemudian bertindak sebagai wali nikah adalah ipar pihak mempelai wanita bernama Rudianto.

Hadir dalam prosesi pernikahan Waka Polres Gowa Kompol Muh Fajri dan didampingi Kasat Reskrim, KBO dan Kasi Propam.

Kapolres Gowa melalui Wakapolres usai pernikahan mengatakan, pihak Polres Gowa memberikan fasilitas  pernikahan "AS" dengan Nurmiati ini diharapkan menjadi momen bagi kedua mempelai untuk saling mendukung dan saling mengasihi dalam menjalani bahtera kehidupan. (ril)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN