Pemilik Bangunan Liar di Bantaran Saluran Irigasi Kalukuang Segera Dieksekusi

SOROTMAKASSAR – Gowa.

Bangunan di sepanjang bantaran saluran Irigasi Kalukuang di jalan poros Panciro-Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa dianggap “bangunan liar”. Makanya, warga pemilik bangunan untuk segera pindah.

Penyampaian kepada warga itu guna melancarkan rencana eksekusi bangunan liar di bantaran saluran irigasi tersebut.

Sebagai upaya antisipasi sedini mungkin, personel Polsek Bajeng Polres Gowa bersama Koramil 06 Bajeng, dan staf kecamatan, menyampaikan pemberitahuan ke pemilik bangunan liar itu.

Surat pemberitahuan kepada warga pemilik bangunan disampaikan, Kamis, (20/2/2020), oleh Camat Bajeng Nasrun B., S.Sos didampingi Kapolsek Bajeng, Iptu Sunardi, S.H., M.H. dan Kasi Trantib.

Camat Bajeng, Nasrun saat dikonfirmasi di lokasi mengungkapkan, pemberitahuan ini bertujuan memudahkan mereka untuk segera mencari tempat lain.

Kapolsek Bajeng, Iptu Sunardi, S.H., M.H. masih di tempat yang sama mengatakan, surat pemberitahuan ini disampaikan agar pemilik bangunan liar segera membongkar bangunannya secara sukarela dan penuh kesadaran.

“Sejatinya, tidak boleh ada bangunan di atas saluran drainase,” terangnya. (ril)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN