Perjalanan Makassar ke Morowali Enam Kali Disemprot Disinfektan

SOROTMAKASSAR -- Morowali.

Akibat pandemi global Corona jenis Covid-19, kegiatan belajar mengajar dialihkan menjadi kelas online. Sehingga, banyak pelajar dan mahasiswa memilih pulang ke daerahnya masing-masing. Namun dalam perjalanan, banyak titik pemeriksaan kesehatan dan penyemprotan disinfektan oleh petugas berwenang, yang harus dilalui. Seperti perjalanan dari arah Makassar ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, para penumpang harus melewati enam titik pemeriksaan dan penyemprotan.

Hal itu diungkapkan salah seorang Mahasiswa Komunikasi Unismuh Makassar, Al Hidayah, saat memberi laporan dari Morowali beberapa waktu lalu.

Diceritakan, saat perjalanan pulang ke Morowali, pada Senin (30/03/2020), pukul 17.00 WITA sore, kendaraan umum yang digunakan, berhenti sebanyak enam kali. Mulai dari Kota Palopo, Masamba, Wotu, perbatasan Sulsel dan Sulteng, Tentena, dan Beteleme.

Di titik tersebut, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan ke seluruh penumpang dan sopir. Bukan hanya itu, kendaraan yang digunakan, pun turut di semprot hingga ke bagian dalam.

Al hidayah menuturkan, khusus perbatasan Beteleme-Bungku, para penumpang kembali di minta turun dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh, sekaligus menyebutkan data diri dan tujuan yang akan didatangi.

Di tempat tersebut, diadakan pemeriksaan ketat bagi pendatang yang memasuki wilayah Morowali sejak tanggal 27 Maret 2020.

Pemerintah Kabupaten Morowali melakukan penutupan jalan masuk di perbatasan, terhitung mulai tanggal 1 April 2020. Batas waktu penutupan perbatasan Beteleme-Bungku, pukul 15.00 sore. Dengan kebijakan itu, tidak boleh lagi ada kendaraan yang boleh melintas.

Dikemukakan, Bupati Morowali, Drs. Taslim, mengeluarkan Surat Keputusan, tentang kesiapsiagaan dan perlindungan terhadap virus Covid-19 di Kabupaten Morowali. Keputusan itu diambil setelah hasil rapat ke IV antara Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dan unsur pimpinan se-Kabupaten Morowali.

Salah satu keputusannya yakni, dilarang masuk tenaga kerja asing, warga asing, dan dan para pelamar pekerja dari luar daerah Morowali. Kemudian, bagi karyawan perusahaan yang telah ada di Morowali, dilarang diberi hak, dikarenakan situasi wabah penyakit atau pandemi global Covid-19.

Di wilayah Morowali, banyak pekerja warga pendatang dan warga asing, yang menjadi tenaga kerja yang jumlahnya mencapai ribuan orang.

Beberapa perusahaan yang beroperasi di Morowali, telah menghimbau dan mengikuti aturan, dengan menginstruksikan karyawannya yang sementara cuti di luar, untuk tidak datang dulu ke wilayah Morowali. Sedang, karyawan dalam kawasan Morowali, dilarang untuk melaksanakan cuti. (*/red)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN