Ketua DPW IAII Sulbar : Tenaga Ahli Harus Miliki Tanggung Jawab Untuk Kembangkan Keahliannya.

SOROTMAKASSAR -- Mamuju.

Selaku tenaga ahli, khususnya dibidang informatika, harus memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan keahliannya, sehingga mampu diimplementasikan dalam industri informatika, pemerintahan, pendidikan, dan masyarakat secara umum. Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ikatan Ahli Informatika Indonesia (IAII) Sulawesi Barat (Sulbar), Irfan AP, ST, MMT, dalam sambutannya pada pelantikan pengurus DPW IAII Sulbar Periode 2021-2026, via aplikasi Zoom, Sabtu (30/01/2021) siang.

Irfan AP menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Ketua dan Pengurus DPP IAII, yang telah memberikan kesempatan bagi Provinsi Sulbar untuk dapat berkolaborasi dan dapat bersinergi dengan seluruh IAII se indonesia, berkaitan dengan peningkatan kompetensi keahlian bidang informatika.

"Ini merupakan peluang besar bagi kami. Terlebih di Sulbar, anggota yang ada bukan hanya berasal dari dosen, namun ada juga dari LSM dan profesional yang berkiprah di IT, serta praktisi. Jadi, IAII ini menjadi wadah untuk saling berkolaborasi, sehingga tidak sebatas retorika ilmiah saja, namun memiliki implementasi yang lebih luas di bidang industri informatika dan masyarakat," terangnya.

Diungkapkan lanjut, di bidang informatika, banyak orang yang memiliki pemahaman tentang informatika, namun tidak memiliki kompetensi. Untuk itu, dibutuhkan sebuah arah yang jelas dan terukur. Agar, segala aktivitas terkait keahlian informatika, bisa sejalan sesuai yang dimanatkan UU melalui UU keinsinyuran terkait keilmuan.

Ketua DPW IAII Sulbar juga mengharapkan, Sulbar ke depannya, seluruh yang bergerak di bidang informatika, harus memiliki sertifikat kompeten dalam melakukan kegiatan berkaitan keahliannya tersebut.

"Kita juga harus menyiapkan generasi milenial di era digital sekarang, untuk lebih memahami dan menggeluti bidang informatika, karena bidang ini memiliki peran yang sangat penting," tegasnya.

Maka, kata Irfan SP, DPW Sulbar, tetap membutuhkan koordinasi dengan DPP dan DPW lainnya, agar agenda yang ada di Sulbar bisa disinergikan.

"Dua diantaranya, kini sedang kita siapkan yakni kolaborasi kampus merdeka dengan industri termasuk sertifikat pendamping ijazah yang akan diterapkan di seluruh perguruan tinggi yang ada di wilayah Sulbar, serta persiapan pemerintah provinsi Sulbar untuk menerapkan kepatuhan akan penerapan ahli-ahli informatika yang dipekerjakan dipemerintahan yang sesuai aturan UU, seperti menstandarkan, penyetaraan, pendampingan, atau sertifikasi di bidang keahliannya," paparnya.

Di kegiatan yang sama, Ketua Umum IAII, Hariyono Kasiman, ST, menjelaskan, IAII merupakan organisasi profesi yang menghimpun ahli-ahli informatika dalam satu wadah untuk bersatu meningkatkan saya saing indonesia melalui keahlian dan profesi informatika.

"IAII ini fleksibel, karena mengatur seluruh level bidang keahlian dalam bidang informatika. Maka diharapkan seluruh orang dibidang informatika dapat berkumpul dalam satu wadah, dengan bermacam dan beragam level keahlian, sehingga dapat terbentuk wadah yang besar, kuat dan berbobot," ungkapnya.

Berdasarkan Surat Keputusan IAII No:26.17/SK-IAII/SDM-WIL/I/2021, yang ditetapkan 30 Januari 2021, yang dibacakan Sekjen IAII, Ir. Siswanto, MM, MKom, pengurus DPW IAII Sulbar, yaitu :
Ketua Wilayah Irfan AP, ST, MMT
Sekretaris Wilayah Asmawati S, SKom, MPd
Bendahara Wilayah Mila Kumarlis, SPt, SKom, MKom,
Divisi Keanggotaan, Kepala, Arnita Irianti, SSi, MSi, Staf, Nurdin Rasjid, Spd, MPd
Divisi Kerjasama, Kepala, Siti Aulia Rachmini, ST, MT, staf, Hafiuddin, MPd, dan A. Ilham Palalloi
Divisi Sertifikasi dan Pengembangan Keahlian, Kepala, Muh. Mihram Rahman SPd, MPd, MM, Staf, Nuralamsah Zulkarnain Skom, MKom.
Divisi Ilmiah dan Publikasi, Kepala, Dian Megah Sari, SKom, MKom, Staf, Muh. Fahmi Rustan, SKom, MT, dan Musyifah, SPd, MPd
Divisi Pengembangan Bisnis dan Kewirausahaan, Kepala, Adam M Tanniaewa, SKom, MKom, Staf, Adi Heri SKom, MKom, dan Heliawati Hamrul, SKom, MKom. (*zl)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN