Merpati Masih Miliki Kesempatan Mengudara Tahun Depan

SOROTMAKASSAR -- Jakarta. PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menyatakan, dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (14/11/2018), majelis hakim Pengadilan Niaga telah menyetujui dan mengesahkan proposal perdamaian yang diajukan Merpati Airlines.

Kepada awak media, Sekretaris PT PPA (Persero), Edi Winarto mengemukakan, dengan keputusan majelis hakim itu, menandakan Merpati Airlines tidak jadi pailit. Ini berarti, maskapai penerbangan tersebut masih memiliki kesempatan kembali mengudara tahun depan.

Edi menjelaskan, langkah selanjutnya yang harus dilakukan maskapai pelat merah ini adalah meminta persetujuan parlemen. Selain itu, Merpati harus mengimplementasikan proposal perdamaian yang diajukannya tersebut. Selain mengimplementasikan proposal perdamaian, Merpati juga harus segera melakukan pengurusan izin.

Pemerintah Akan Pantau

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku hingga saat ini belum mengambil keputusan apapun terkait keberlanjutan usaha PT Merpati Airlines (Persero). Pemerintah masih akan memantau rencana bisnis Merpati di masa mendatang, pasca Majelis Hakim Pengadilan Niaga mengabulkan proposal perdamaian yang diajukan maskapai perintis tersebut.

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadianto menyatakan, pihaknya akan mengikuti proses restrukturisasi yang dilakukan Merpati. Kemudian, memantau seberapa kuat rencana bisnis yang tengah disiapkan Merpati.

"Kalau tidak jadi pailit, ya kita mengikuti terus selanjutnya apa. Restrukturisasinya seperti apa. Prosesnya seperti apa. Dan rencana bisnis ke depannya apakah robust atau enggak. Kemenkeu sebagai kreditur besar akan melihat di situ," katanya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Menurutnya Kemenkeu juga akan melihat seberapa kuat asumsi yang digunakan untuk menghidupkan kembali maskapai pelat merah tersebut. Termasuk jika disandingkan dengan kondisi industri penerbangan di Tanah Air yang semakin ketat saat ini.

"Apakah asumsi-asumsi yang digunakan untuk menghidupkan kembali robust enggak ? Apa kondisi industri penerbangan yang sangat ketat ini make sense enggak ? Apa SLF nya, jumlah kursi book seat dari totalitas seat tersedia ? Itu akan penting perhitungan cost structurenya, karena ini berdampak pada fuel consumption, servicebility pesawat. Kalau akan terus jalan, restrukturisasinya harus dilihat semua hal," paparnya.

Hardianto menambahkan lagi, investor yang akan menyuntik Merpati pun harus benar-benar kredibel, memiliki dana serta latar belakang di industri ini. Tak hanya itu, dia juga mempertanyakan skema pendanaan (financing) yang akan ditawarkan oleh investor tersebut.

"Itu kita berkepentingan, jika dijalankan apa akan berhasil ? Yang terpenting tadi, operasional exposurenya seperti apa ? Bagaimana dengan industri penerbangan yang demikian pesat, dan sekarang penerbangan perintis sudah diisi oleh penerbangan komersil biasa, kemudian adanya berbagai maskapai penerbangan ? Penting bagi Kemenkeu untuk melihat dari berbagai proposal berkaitan dengan Merpati ini," tandasnya. (*sinc)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN