Pantaskah Mereka Disebut Pejabat Palsu ?


Oleh : Darmansyah Muin, SH (Wakil Redaktur Pelaksana SOROTMAKASSAR.COM)

FILM layar lebar 'Anak Muda Palsu' yang sukses tayang di bioskop-bioskop tanah air, kisahnya menceritakan tentang 4 (empat) orang mahasiswa semester akhir yang lagi galau memikirkan kuliah mereka yang tak kunjung selesai. 

Banyaknya masalah, membuat mereka bingung untuk bisa menyelesaikan kuliah tepat waktu. Belum lagi komitmen mereka untuk sama-sama di wisuda. Tapi toh akhirnya mereka bisa juga meraih gelar sarjana. Mereka sudah sukses, namun julukan 'Anak Muda Palsu' tetap melekat pada diri mereka.

Cerita ini menginspirasi saya untuk menilik para pejabat Pemerintah Kota Makassar yang dikembalikan pada posisi yang pernah ditinggalkan. Keputusan yang menganulir Surat Keputusan (SK) Walikota Makassar saat dijabat Danny Pomanto, disambut suka dan duka. Ada yang senang tapi ada pula yang kecewa. 

Dari sekitar 1.073 pejabat yang dimutasi itu tentunya ada ASN yang jenjang kariernya di mulai dari staf biasa, kemudian di promosikan untuk menduduki suatu jabatan, dan terus bergulir dari eselon IV dipromosikan menjadi Eselon  III hingga duduk di eselon II. 

Mereka ini meniti karier dari bawah, berjuang sebagai pelayan rakyat sekaligus loyal pada atasan, tanpa harus memilah ataupun memilih siapa walikotanya. Karena prinsipnya sebagai ASN adalah pengabdian, siapa pun Walikotanya minumannya tetap pengabdian.

Pengabdian mereka kini diuji dengan sebuah fenomena birokrasi bahkan politik main sikut yang membuat mereka terombang-ambing. Tak ada lagi pertimbangan jenjang karir ataupun pertimbangan kepatutan, yang ada adalah kepentingan. Kendati tak jelas kepentingan apa itu, apakah kepentingan penegakan aturan atau kepentingan brutal jelang Pilwalkot 2020.

Mereka telah meniti karir hingga sukses menduduki suatu jabatan. Namun ternyata jabatan itu dianggap salah dan tentunya keputusan ataupun kebijakannya secara hukum tak dapat dipertanggungjawabkan, karena SK jabatannya melanggar hukum. Pantaskah mereka disebut PEJABAT PALSU ?

Entahlah, yang pasti, fenomena birokrasi di lingkup Pemkot Makassar tak dapat lepas dari fenomena Pilwalkot 2020. Terlebih lagi Pj Walikota Iqbal Suhaeb, yang diharapkan dapat memberikan penjelasan seterang-terangnya tentang SK yang menganulir SK Walikota DP sekaligus mampu membina ASN lingkup pemkot Makassar hanya mampu berkata “Sabar dan Tawakkalki” ! Pantaskah juga disebut PEJABAT PALSU ? (*)
 

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN