SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Lagi-lagi Mulawarman, wartawan senior di daerah ini berkomentar keras, atas mangkirnya SKPD yang dipimpin Nurdin Abdullah dari undangan Panitia Hak Angket DPRD Sulsel, Senin kemarin.
“Kalau Nurdin Abdullah bersih dan tidak bersalah, kenapa SKPD yang dibawahinya takut datang ke forum Hak Angket,” tanya Mulawarman, terkait tentang ketidak hadiran 3 SKPD Pemprov Sulsel di forum Hak Angket DPRD Sulsel, Senin kemarin.
Mulawarman yang juga seorang pengamat sosial ini, mengaku hampir memastikan kalau ketidak hadiran SKPD di Pemprov Sulsel itu, atas sepengetahuan Nurdin Abdullah selaku Gubernur Sulsel yg menjadi objek Hak Angket DPRD tersebut.
“Kecil kemungkinannya Nurdin Abdullah tidak mengetahui ketidak hadiran bawahannya di forum Hak Angket DPRD Sulsel,” tambah Mulawarman menduga.
Kalau Nurdin Abdullah tidak bersalah dan bersih, lanjut Mulawarman, seharusnya dia mendorong dan memotivasi SKPD Pemprov Sulsel untuk hadir di forum terhormat itu. Tidak ada alasan, bagi Nurdin Abdullah untuk tidak mendorong SKPD guna memenuhi undangan DPRD.
Karena itu, Mulawarman yakin kalau Nurdin Abdullah takut kesalahannya dan kekotorannya ketahuan publik Sulsel. “Mana ada sih, ada manusia atau pejabat yg bersih banget di dunia ini, apalagi di negeri kita ini,” ujarnya.
Mulawarman kemudian meminta Nurdin Abdullah untuk tidak sok bersih dengan menuduh pejabatnya yang pejabat di zaman Syahrul Yasin Limpo jadi Gubernur Sulsel, semuanya kotor, tidak bersih. Semuanya harus dicopotnya dan diganti. “Jangan sok bersihlah,” tegas Mulawarman.
Mulawarman lalu meminta Panitia Hak Angket memanggil Kadis PU dan Tim Pokja 30 yang menyelenggarakan lelang proyek Pemprov Sulsel, serta pejabat LPSE untuk dimintai penjelasan, kenapa Proyek Peningkatan Jalan Ruas Palampang-Munte-Botolempangan, proyek yang diketahui pernah diminta oleh pengusaha bernama Anggu di Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel waktu dijabat Jumras, dan Jumras waktu itu menolak memberikannya karena sudah tender. Kenapa proyek itu ditender ulang ?
"Kenapa proyek yang sudah ditender itu sampai ditender ulang ? Dan kenapa yang menang adalah Anggu ? Kenapa tender proyek itu dimenangkan oleh perusahaan dimana Anggu sebagai direkturnya ?," tanya Mulawarman.
“Panitia Hak Angket, bisa lihat data atau bukti dari LPSE Pemprov di LPSE.Sulselprov.go.id,” tambah Mulawarman lalu meminta Panitia Hak Angket menanyakan juga kasus tender ulang ini kepada Jumras mantan Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel.
“Begitu pula dengan tender ulang proyek Peningkatan Jalan Ruas Soppeng-Batas Sidrap yang juga pernah diminta Anggu bersama Fery di Jumras, namun Jumras menolak, kenapa ditender ulang dan dimenangkan oleh perusahaan yang diketahui sering dipakai oleh Fery,” ungkap Mul seraya meminta Panitia Hak Angket mencari tahu penyebab dilakukannya tender ulang proyek jalan di Kabupaten Soppeng itu.
Mulawarman juga meminta kepada Panitia Hak Angket DPRD Sulsel mempertanyakan pula, kenapa proyek pengadaan itik di Dinas Peternakan Pemprov Sulsel ditender ulang dan apa memang perusahaan ibu Hajrah memenuhi syarat sehingga menang tender ulang proyek pengadaan Itik itu.
“Ibu Hajra ini, menurut sejumlah sumber saya, adalah istri almarhum Kadis PU Kabupaten Bantaeng dan sahabat kental Ibu Mega saudara pak Gubernur,” beber Mulawarma seraya bersyukur karena diketahuinya Panitia Hak Angket akan memanggil Ibu Hajra, dan jika menolak akan dilakukan pemanggilan paksa oleh Panitia Hak Angket.
Mengakhiri komentarnya, Mulawarman mengecam perwakilan KPK yg hanya mau mencari tahu perjalanan fiktif Anggota DPRD Sulsel, tetapi tidak mau mencari tahu soal bagi-bagi proyek Gubenur Sulsel ke kerabatnya seperti yg diberitakan banyak media. (*)