Usai Lebaran, Komisi ASN akan Periksa Keputusan Gubernur Copot Jumras

SOROTMAKASSAR--Makassar.

Upaya hukum yang ditempuh Dr.Ir. H. Jumras, M.Si saat ini sebagai perjuangan untuk keadilan, bukan hanya menyangkut dirinya, melainkan juga bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya yang tidak menutup kemungkinan di kemudian hari mendapat perlakuan seperti yang dialaminya.

"Berjuang untuk keadilan adalah hak setiap orang, tak terkecuali ASN," kata H. Sulthani, S.H.,M.H., kuasa hukum H. Jumras menanggapi salah satu pemberitaan media online di Makassar.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jumras dicopot dari jabatannya selaku Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel oleh Gubernur Nurdin Abdullah. Jumras kemudian menilai pencopotan dirinya itu tidak prosedural, apalagi alasan pencopotannya tidak mendasar.

Saat dihubungi media ini, Sabtu (18/05/2019) malam, pengacara dari Firm Sulthan Amir dan Partner itu mengatakan, semua ASN pasti akan berusaha loyal kepada atasannya atau pimpinannya, tetapi setiap ASN juga punya hak untuk memperjuangkan keadilan jika keputusan pimpinannya dinilai tidak memenuhi rasa
keadilan.

Sebagai langkah politik dan administrasi negara, lanjut Sulthani, pihaknya menyurat ke Gubernur Sulsel, dan menyampaikan aspirasi ke DPRD Sulsel, termasuk kepada Komisi Aparatur Sipil Negara.

"Insya Allah, usai lebaran nanti, Komisi Aparatur Sipil Negara akan memproses dan memeriksa keputusan Gubernur Nurdin Abdullah terkait pencopotan Jumras. Ini semua adalah upaya untuk menghadirkan kepemimpinan dan pemerintahan yang baik," ujar Sulthani.

Gubernur Nurdin Abdullah seperti dikutip di media online, mengatakan, apa yang dilakukan Jumras dengan mengadu ke Kemenpan RD sudah tepat, apalagi dengan ketidakpuasannya dicopot dari jabatannya. Jika Jumras bisa membuktikan dirinya benar, tidak melakukan kesalahan apapun, maka dia tidak segan-segan mengembalikan Jumras ke posisinya semula.

Makanya, Sulthani mengatakan, saat pemeriksaan Komisi ASN nanti, di situ Gubernur Nurdin Abdullah bisa membuktikan tuduhannya sehingga Jumras dicopot. (kh)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN