SOROTMAKASSAR - TANJUNG SELOR.
Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum, menggarisbawahi bahwa sebuah posisi birokrasi bukanlah sarana formalitas semata atau arena pamer status sosial, melainkan sebuah tanggung jawab besar yang wajib dibuktikan lewat kinerja nyata kepada publik.
Pernyataan tegas tersebut diutarakannya kala memimpin agenda Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur, Kamis (24/9/2026).
Pada kesempatan itu, sebanyak 39 pejabat fungsional secara resmi diambil sumpahnya. Masing-masing terdiri atas 1 orang melalui skema pengangkatan pertama, 29 orang lewat jalur alih jabatan, serta 9 orang melalui mekanisme inpassing atau penyesuaian.
Gubernur Zainal menekankan bahwa akselerasi pembangunan daerah di masa mendatang sangat bergantung pada sosok aparatur yang tanggap, kreatif, serta memegang teguh nilai-nilai integritas.
Ia menilai, struktur birokrasi yang solid mustahil terwujud apabila para pegawai masih terjebak dalam pola kerja yang terisolasi. Oleh sebab itu, dirinya mendesak seluruh ASN di Kaltara untuk mengikis habis ego sektoral dan mempererat sinergi lintas instansi.
“Jangan sesekali menyalahgunakan wewenang, hindari tindakan yang dapat mencoreng kepercayaan publik, dan jangan pernah mengorbankan prinsip integritas hanya demi keuntungan jangka pendek,” ujar Zainal memberi peringatan.
Lebih lanjut, Gubernur menyebutkan bahwa cita-cita membawa Kaltara menjadi wilayah yang sejahtera, mandiri, dan berkelanjutan di gerbang terdepan NKRI memerlukan upaya ekstra serta soliditas tim yang kuat. Kompetensi ASN tidak sekadar dinilai dari keahlian teknis, melainkan juga dari keberanian melahirkan inovasi dan kepedulian terhadap mutu pelayanan warga.
Agenda pelantikan ini diharapkan mampu menjadi pemicu semangat baru bagi seluruh pejabat yang dilantik untuk menghadirkan tata kelola birokrasi yang lebih bersih, efisien, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas. (*)
