Diduga Korupsi Dana ADD, Kepala Desa Pasimarannu Sinjai Dijebloskan ke Tahanan Polres Sinjai

SOROTMAKASSAR -- Sinjai.

Kepala Desa Pasimarannu Kecamatan Sinjai Timur Andi Fajar ditahan pihak Polres Sinjai, Selasa (11/12/2018).

Andi Fajar ditahan dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Sinjai setelah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2016 lalu.

“Sore ini polisi sudah menahan Kepala Desa Passimarannu pada kasus penyalahgunaan dana ADD,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sinjai, Hary Surachman.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Noorman mengatakan, sore ini polisi sudah mengamankan Andi Fajar.

“Kami sudah amankan ke Polres, dia cukup koperatif dan besok kami serahkan ke Kejari,” kata Noorman.

Andi Fajar terpilih menjadi Kades pada 2015 silam. Pada 2017 lalu, Andi Fajar juga sempat dilaporkan ke Polisi oleh Forum Pendamping Desa, atas dugaan pencemaran nama baik profesi pendamping Desa. (AaN)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN