Keputusan Kapolda Sulsel Atas NRKB Ditindak Lanjuti Polres Toraja Utara Lewat Sosialisasi Kanit Regident
SOROTMAKASSAR -- Toraja Utara.
Terkait keputusan Kapolda Sulsel atas kebijakan pemberlakuan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pada pelat kendaraan dengan kode tiga huruf di belakang angka, langsung ditindak lanjuti oleh Polres Toraja Utara lewat Kanit Regident Sat Lantas Iptu Syarifuddin dengan sosialisasi kepada anggota usai upacara pagi di halaman Mapolres Toraja Utara.


