Polri Cekal Rizieq Shihab dan TersangkaLainnya ke Luar Negeri
SOROTMAKASSAR -- Jakarta.
Polri mencekal Rizieq Shihab untuk bepergian ke luar negeri selama 20 hari. Selain Rizieq, Polri juga melayangkan surat cekal ke Imigrasi untuk lima tersangka lainnya terkait kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.


