Polresta Deli Serdang Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Masjid Jami Agung Lubuk Pakam
SOROTMAKASSAR -- Lubuk Pakam.
Polresta Deli Serdang menerapkan restorative justice dalam menyelesaikan permasalahan internal yang terjadi di Mesjid Jami Agung Lubuk Pakam.








