Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan : Pembongkaran 7 Makam Jenazah Covid-19, 4 Jenazah ditemukan di Pare-Pare dan 3 di Pinrang Polisi Telah Tetapkan 14 Tersangka
SOROTMAKASSAR -- Makassar
Polisi menetapkan empat belas orang sebagai tersangka kasus yang diduga membongkar makam dan mengambil jenazah pasien Covid-19 di pemakaman Covid-19 Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.








