Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan : Kasus Kematian Peserta Diksar Mapala Stain Bone, Polisi Tetapkan 16 Mahasiswa Stain Bone Sebagai Tersangka
SOROT MAKASSAR -- Gowa
Kepolisian Resort Bone (Polres Bone), menetapakan enam belas tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya salah seorang peserta Diksar Mapala Stain yakni iksan (19 tahun) setelah mengikuti serangkaian kegiatan Diksar Mapala yang dilakukan oleh penitia dan anggota Mahasiswa Pencinta Alam Petta To Risompae (MAPALA MAPPESOMPAE) STAIN Bone., di Dusun Coppo bulu desa Selli kecamatan Bengo kabupaten Bone, Jumat (05/03/2021) lalu








