
Polda Metro Jaya Sementara Menyelidiki Kasus Dugaan Investasi Bodong yang Merugikan 300 Nasabah Bernilai Rp 360 Miliar
SOROTMAKASSAR - JAKARTA.
Kasus dugaan investasi bodong yang melibatkan Hengky Setiawan, yang dijuluki "Si Raja Voucher", kini tengah menjadi sorotan publik. Hengky, yang dikenal sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Upaya Cipta Sejahtera (PT UCS), diduga telah menipu lebih dari 300 nasabah dengan kerugian mencapai sekitar Rp 362 miliar.