SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Kasi Propam Polres Gowa Iptu Isyamsyah melaksanakan sosialisasi Whistle Blower System (WBS) Polri bertempat di Aula Endra Dharmalaksana pada Jumat 31 Januari 2020.
Adapun sosialisasi tersebut turut pula dihadiri oleh personil Propam Polres Gowa serta para Operator disetiap Bag/Sat/Si yang terlibat.
Dalam paparannya Kasi Propam Iptu Isyamsyah menyampaikan mengenai penjelasan dan pengertian tentang Whistle Blower System untuk dipahami seluruh anggota dalam rangka peningkatan kemampuan maupun pemahaman tugas Kepolisian terutama wilayah hukum Polres Gowa.
Tak hanya itu, selain sebagai aparat penegak hukum, Polri memiliki tanggungjawab dan peran yang besar dalam mendukung kesuksesan pembangunan dan kebijakan pemerintah.
Lebih lanjut, Kasi Propam juga menerangkan tentang mekanisme pelaporan WBS yang terindikasi melakukan tindak pidana. "Yang melapor atau dilaporkan bisa ASN atau justru anggota Polrinya," imbuhnya.
Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola, SIK, MH mengungkapkan, dia berharap dengan adanya sosialisasi ini, personil Polres Gowa bisa lebih baik lagi dalam melaksanakan tugasnya dalam rangka pengabdian diri kepada Bangsa dan Negara. (*maa)