Satlantas Polres Sinjai Gelar Sosialisasi UU No.22 dan Penyuluhan Kamseltibcar Lantas

SOROTMAKASSAR -- Sinjai.

Menindaklanjuti semakin meningkatnya jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Indonesia dan melibatkan milenial dan usia produktif, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sinjai menggelar Sosialisasi UU No 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, dan Penyuluhan Kamseltibcar Lantas yang merupakan penjabaran Program Safety Riding dan Safety Driving.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasatlantas Polres Sinjai AKP Yus Ade Elisia yang didampingi Kanit Dikyasa Aiptu Herry Budi S dan Bripka Karman di Aula SMAN 5 Sinjai, Selasa (28/01/2020).

Kasat Lantas AKP Yus Ade Elisia dalam arahannya memberikan penekanan kepada para pelajar terkait 8 poin prioritas pelanggaran berlalu lintas seperti larangan berkendara dibawah umur, berkendara dalam keadaan pengaruh minuman keras dan obat terlarang serta berbagai larangan lainnya.

"Kegiatan ini kita namakan 'Police Goes to School'. Tujuannya dalam rangka upaya menekan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta untuk meningkatkan pengetahuan pengguna ranmor tentang keselamatan dalam berlalu lintas," ungkapnya.

Ia pun berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan pemahaman bagi siswa dalam berkendara di jalan sehingga angka kecelakaan di jalan raya khususnya di Kabupaten Sinjai semakin menurun. (AaN)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN