Berbahaya, Kanit Dikyasa Tertibkan Mobil Pickup Angkut Orang

SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.

Kendaraan angkutan barang seperti mobil pickup layaknya mengangkut barang. Tentu sangat tidak layak untuk digunakan mengangkut orang karena rawan kecelakaan.

Selain berbahaya bagi penumpang itu sendiri, juga pengguna jalan lainnya. Makanya, aksi Polantas di wilayah hukum Polres Luwu Utara (Lutra) patut dicontoh dan diacungi jempol saat melakukan penertiban kendaraan terhadap kendaraan angkutan barang yang mengangkut orang.

Penertiban itu berlangsung di jalan poros trans Sulawesi, Kelurahan Kappuna Kecamatan Masamba. Operasi itu dipimpin langsung Kanit Dikyasa Satlantas Polres Lutra, Aiptu Made Sunaya.

Kepada media ini, Jumat (24/1/2020), dia mengatakan, pihaknya menegur sopir agar tak mengulangi lagi perbuatannya mengangkut orang.

"Ini sangat berpotensi terjadinya lakalantas yang berakibat fatal," katanya seraya mengajak sopir saling menjaga keselamatan berlalu lintas.

Sopir mobil pickup dan truck diberikan edukasi dan pemahaman bahwa kendaraan angkutan barang tidak boleh mengangkut orang.

"Bila didapat, kami tindaki sesuai jalur hukum. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, stop pelanggaran, dan stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan," ujarnya.(yustus)

 

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN