Polres Sinjai Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Cipta Kondisi Jelang Natal dan Tahun Baru

SOROTMAKASSAR -- Sinjai.

Kepolisian Resor (Polres) Sinjai memusnakan sejumlah barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi menjelang Natal 2019 dan Tahun baru 2020, disamping Mapolres Sinjai, Kamis (19/12/2019).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong, Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf Oo Sahrojat, forkopimda dan para anggota DPRD Sinjai.

Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa mengatakan, barang bukti yang dimusnakan tersebut merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sinjai.

Selain itu Kapolres Sinjai juga meminta dukungan dari berbagai elemen pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat lainnya yang meresahkan masyarakat dan mengganggu kamtibmas dan memberantas penyalahgunaan narkotika.

Selanjutnya pemusnahan barang bukti berupa miras sebanyak 61 (enam puluh satu) botol terdiri dari
Bir Anker 37 botol, Anggur Kolesom cap Orang Tua sebanyak 20 botol besar, dan Topi Rodja sejumlah 6 botol. (AaN)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN