Razia Warung Eceran, Satnarkoba Temukan Ratusan Botol Miras Tak Berizin

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa merazia dua warung eceran milik warga yang menjual minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Gowa, Jumat (13/12/2019) Sore tadi.

Razia tersebut digelar dalam rangka menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan meminimalisir gangguan kamtibmas di Kabupaten Gowa.

Dalam razia ini, Sat Narkoba Polres Gowa menyita ratusan botol miras jenis Bir Anker, Guinnes dan Anggur Kolesom yang dijual di warung eceran tersebut dan tidak memiliki izin.

Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Maulud mengatakan, razia miras yang digelarnya untuk menindaklanjuti arahan dan perintah untuk menciptakan Kamtibmas tetap kondusif di Kabupaten Gowa.

"Kami gelar razia ini sesuai perintah Kapolres Gowa menjelang Natal dan Tahun baru, serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa," kata Maulud.

Maulud menambahkan, bahwa razia tersebut akan digelar secara rutin hingga usai malam pergantian tahun mendatang. (*vg)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN