SOROTMAKASSAR -- Makassar.
Panglima Kodam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Surawahadi, SIP, M.Si menghadiri Rapat Penyusunan RUU Penanggulangan Bencana bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Selatan Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (24/06/2019).
Rapat yang diselenggarakan Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat RI dengan Ketua Tim Arif Wibowo guna menghimpun bahan dalam rangka penyusunan draft Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana sebagai regulasi yang diperlukan dalam rangka tercapainya pelaksanaan program di lapangan secara teratur dan terkoordinasi dengan baik terkait pelaksanaan penanggulangan bencana.
Dalam kesempatan tersebut, Panglima Kodam Hasanuddin menyampaikan, penanganan bencana maupun konflik yang terjadi di beberapa daerah, pihak TNI berupaya untuk membantu dan bekerja sama dengan pemerintah dan instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Perlu adanya analisa bencana karena potensi dan kerawanan di tiap-tiap Kabupaten/Kota berbeda-beda dan perlu juga diadakan pemetaan lokasi pengungsian,” saran Pangdam.
Selain itu, Mayjen TNI Surawahadi juga menyarankan dalam penyusunan RUU penanggulangan bencana agar memuat tentang akomodasi dan dukungan anggaran dari pelibatan anggota TNI dalam upaya penanggulangan bencana, sehingga dapat mendukung optimalisasi pencapaian tugas.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekda Prov. Sulsel Dr. Abd. Hayat M.Si, Asisten Teritorial Kolonel Arm Hari Wibowo, Dir Shabara Polda Sulsel Kombes Pol. Joni Triharto SH, M.Si dan rombongan Tim Badan Legislasi DPR RI. (ht)