SOROTMAKASSAR - GOWA.
Dalam upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, unit pelayanan SIM Polres Gowa terus berinovasi dalam pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kini, masyarakat dapat menikmati berbagai fasilitas yang dirancang untuk mempermudah proses pembuatan dan perpanjangan SIM, Jumat (07/2/2025).
Ipda Rusli Leo, SH Kanit Regident polres Gowa melalui media ini menyampaikan, peningkatan kualitas pelayanan SIM juga disertai dengan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Polri berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang optimal dengan mengutamakan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam berkendara.
Rusli juga menambahkan, pelayanan SIM Polres Gowa yang cepat dan mudah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas serta mendukung terciptanya keselamatan di jalan raya.
Menurut Ipda Rusli Leo, SH, mengurus SIM di Satpas Polres Gowa sangat mudah dan cepat. “Masyarakat tidak perlu khawatir tentang proses pengurusan SIM, karena kami telah menyediakan fasilitas dan pelayanan yang prima,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM, silahkan datang ke Satpas Polres Gowa yang berlokasi di gedung pelayanan terpadu Polres Gowa dan bisa juga ke Mall Pelayanan Publik Kabupaten Gowa.
Dan bagi layanan SIM Keliling (Simkel) Polres Gowa, jadwal layanan setiap hari Senin, Selasa dan Sabtu di Desa Pakkatto. Kemudian jadwal hari Rabu, Kamis dan Jumat di depan kantor Camat Bajeng untuk mempermudah pelayanan bagi pemohon SIM. (Alfian Irma)