Polsek Parangloe melaksanakan operasi Yustisi Penegakan Disiplin PPKM Mikro level 3

SOROTMAKASSAR -- Gowa

Kapolsek Parangloe Iptu Mudatsir S.IP, M.M bersama personil Polsek Parangloe melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dan diberlakukannya PPKM Mikro level 3 di pasar bontajai desa Borisallo kecamatan Parangloe, Jumat (30/7/2021).

Kegiatan Operasi Yustisi adalah kegiatan Pendisiplinan masyarakat dengan secara Mobile dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi virus covid – 19 di wilayah Kecamatan Parangloe.

Sasaran Penegakan PPKM Mikro level 3 adalah operasi Yustisi terhadap para warga yang ada di pasar kemudian tidak menggunakan masker, pemilik warung , Pedagang dan warga Masyarakat yang masih berkumpul melanggar Protokol Kesehatan Covid – 19

Himbauan Kapolsek Parangloe bertujuan “guna mendisiplinkan masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan,sehingga dapat mencegah penyebaran Covid – 19 di wilayah hukum Polsek Parangloe secara keseluruhan dapat kondusif.ungkap kapolsek Parangloe Iptu Mudatsir,S.IP M.M. (*iw).

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN