SOROTMAKASSAR -- Gowa
Guna mendisiplinkan masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker kepada masyarakat, Polsek Tompobulu Polres Gowa kembali laksanakan Operasi Yustisi yang di laksanakan di pasar Malakaji Kecamatan Tompobulu Kabupaten Gowa. Kamis,29 Juli 2021.
Kegiatan operasi yustisi ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Tompobulu AKP Hendra Mangera, SH yang di ikuti oleh beberapa personil Polsek Tompobulu.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi, para personil selain memberikan edukasi dan himbauan kepada pengunjung dan pedagang pasar juga memberikan teguran bagi warga yang tidak memakai masker yaitu tidak diperbolehkan memasuki lokasi pasar guna memberikan efek jera agar selalu disiplin menggunakan masker.
Kapolsek Tompobulu AKP Hendra Mangera, SH saat di konfirmasi mengungkapkan bahwa "Pelaksanaan operasi yustisi terus kami tingkatkan guna menerapkan perda kab.gowa nomor 2 tahun 2020 tentang wajib memakai masker serta pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM agar warga selalu mematuhi protokol kesehatan sehingga terhindar dari penyebaran covid-19" ungkap Kapolsek. (*iw).