Perketat Protokol Kesehatan, Wakapolsek Tinggimoncong Bersama Anggotanya dan Satpol PP Sambangi Penginapan dan Villa

SOROTMAKASSAR - Gowa

Wakapolsek Tinggimoncong Polres Gowa IPTU Herman Catur bersama anggotanya dan satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gowa sambangi penginapan dan villa yang ada di kecamatan Tinggimoncong,Sabtu (27/03/21).

Mengingat banyaknya masyarakat yang menghabiskan waktunya untuk melaksanakan wisata di Kecamatan Tinggimoncong sehingga Wakapolsek bersama anggotanya dan Satpol PP aktif melaksanakan kunjungan ke penginapan dan villa untuk memberikan imbauan tentang protokol kesehatan.

Dengan sikap humanis dan 5s (senyum,sapa,salam dan sopan santun) wakapolsek memberikan penjelasan kepada salah satu warga di penginapan untuk selalu mentaati protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker,jaga jarak dan rajin mencuci tangan pakai sabun hingga bersih dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

Kunjungan yang dilakukan Wakapolsek bersama anggotanya dan Satpol PP di penginapan dan villa untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 dan mengantisipasi terjadinya klaster baru virus covid-19 di wilayah binaannya.

"Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 2 tahun 2020 tentang protokol kesehatan, jadi mari kita sama-sama mematuhi dan mentaati selama menikmati wisata di Kota Bunga Malino" Ujar Herman

Pada kesempatan tersebut wakapolsek menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pesta joget dan hiburan elekton yang akan menimbulkan kerumunan orang banyak dan tidak mematuhi dan mentaati protkol kesehatan. (*erw)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN