Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19,Personel Polsek Tinggimoncong Polres Gowa Melaksanakan Operasi Yustisi

SOROTMAKASSAR - Gowa

kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa IPTU Hasan Fadhly. SH memimpin langsung saat melaksanakan operasi Protokol kesehatan di jalan Poros Sultan Hasanuddin Malino Kecamatan Tinggimoncong,Sabtu (13/3/2021).

Dalam upaya percepatan penanggulangan penyebaran dan memutus mata rantai virus covid-19 di kecamatan Tinggimoncong sehingga kapolsek memimpin langsung saat pelaksanaan operasi yustisi.

Personel Polsek Tinggimoncong saat melaksanakan operasi yustisi masih banyak menemukan masyarakat yang dengan sengaja tidak menggunakan masker sehingga langsung di berikan sangsi sosial berupa menghafal pancasila,memungut sampah dan Push-up.

Operasi yustisi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat agar tetap menggunakan masker,jaga jarak rajin cuci tangan serta jangan berkerumun dan membatasi diri untuk hal-hal yang tidak perlu dalam memutus penyebaran virus covid-19 .

Masyarakat yang belum mengikuti protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker akan di berikan denda finansial atau sangsi lain berupa menghafal pancasila,memungut sampah dan push-up sehingga menjadi efek jera kepada seluruh masyarakat.

Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto SIK mengatakan bahwa operasi yustisi ini akan terus di laksanakan jajaran Kepolisian sehingga seluruh masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker,jaga jarak,cuci tangan pakai sabun hingga bersih dan hindari kerumunan massa untuk sementara waktu dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.(*iw)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN