SOROTMAKASSAR -- Luwu Utara.
Usai apel pagi, Kamis (25/2/2021), Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/331/II/HUK.7.1/2021 tanggal 19 Februari. 102 personel yang bertugas di Mako Polres Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) menjalani tes air liur dengan menggunakan alat drugwife 6S.
Tes air liur yang dilakukan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya pada anggota Polri.
Tes air liur terhadap 102 anggota Polri ini diawasi langsung Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin didampingi Wakapolres Kompol H, Amir Majid.
Dalam keterangan pers kepada wartawan Kapolres Lutra melalui Kasubag Humas IPTU Abd Latif, mengatakan pelaksanaan tes air liur bagi personel Polres Luwu Utara dilakukan secara bertahap dan menyeluruh, dan hari ini 102 personil yakni Pamen 5 orang, Pama 12 orang dan Bintara 85 orang. Dan akan berlanjut sampai personil staf, satuan fungsi, hingga sampai ke jajaran Polsek.
“Untuk tahap pertama ini 102 personel yang jalani test terlebih dahulu. Hal ini menyesuaikan dengan ketersediaan sarana test,” jelas AKBP Irwan Sunuddin.
Kegiatan test air liur ini dengan druwife 6S, kata dia, dilakukan sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi personel Polres Luwu Utara. Karena belakangan ini ditemukan ada oknum-oknum anggota Polri yang tertangkap tangan menggunakan narkoba di berbagai wilayah Nusantara.
Mengenai hal ini, AKBP Irwan Sunuddin menegaskan, pihaknya tidak memberikan toleransi kepada setiap anggota Polres Lutra yang diketemukan menyalahgunakan narkoba.
“Tidak ada toleransi atau apapun itu terhadap penyalahgunaan narkoba bagi setiap anggota Polres Luwu Utara. Aturannya sudah jelas, sanksinya pun sudah jelas, jadi tidak perlu lagi di tawar- tawar. Pemecatan menanti bagi oknum yang coba-coba main narkoba ,” tegas Kapolres.
Sementara itu, hasil tes urine tersebut, dari 102 personil, semuanya dinyatakan negatif narkoba. (yus)








