SOROTMAKASSAR -- Gowa.
Kabag Ops Polres Gowa Kompol Tamba Hamid, S.Sos menekankan personelnya untuk memahami benar tugas pokoknya sebagai anggota Polri. Hal itu disampaikan pada saat memimpin pelaksanaan Apel pagi, Rabu (24/02/2021).
Dalam penekanannya Kabag Ops mengatakan, tugas pokok yang dikerjakan setiap personel semuanya sudah tertuang dalam Undang-Undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
"Setiap personel harus menyadari bahwa sejak diangkat menjadi anggota Polri atau menduduki suatu jabatan harus memahami benar tugas pokoknya, dengan berpedoman pada perundang-undangan serta nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Tribrata dan Catur Prasetya," tegasnya.
Selain itu, Kabag Ops Kompol Tamba Hamid juga menekankan, salah satu bentuk loyalitas terhadap institusi dan pimpinan dengan cara melaksanakan tugas pokok dengan sebaik-baiknya. Salah satunya dengan melaksanakan apel pagi.
"Apel pagi merupakan kewajiban setiap personel dan pentingnya kedisiplinan yang harus dimiliki setiap pribadi personel dalam pelaksanaan tugas. Saya rasa tidak ada yang susah jika semuanya diniatkan dari awal," ujar Kabag.
Pelaksanaan apel pagi diakhiri dengan pengisian kotak amal seribu rupiah yang sudah merupakan kegiatan rutin personel Polres Gowa setiap hari. (*iw)