Terapkan Protokol Kesehatan, Polsek Bajeng Gelar Operasi Yustisi di Wilayah Hukumnya

SOROTMAKASSAR -- Gowa.

Polsek Bajeng Polres Gowa kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Bajeng, Selasa (16/02/2021) pagi.

Kegiatan Operasi Yustisi pagi ini, dipimpin Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH dan dilaksanakan di Jalan Nangka, Lingkungan Borongbilalang, Kelurahan Kalebajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Dalam operasi tersebut, menyasar pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker.

"Ada beberapa warga pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker, namun tetap kita beri sanksi sosial berupa hukuman push-up, agar kedepannya tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan,” terang Kapolsek.

Terlihat juga Kapolsek membagi-bagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan mengimbau untuk selalu mengenakan masker saat berada diluar rumah demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, SIK melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan, dengan adanya Operasi Yustisi ini, kami berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (*vn)

WWW.SOROTMAKASSAR.COM

Taman Telkomas, Jln Satelit IV No. 64 Makassar, Sulawesi Selatan.
Telp/HP : 0411-580918, 0811448368, 082280008368.

Jln Sultan Hasanuddin No. 32 (Kembang Djawa) Makassar, 
Sulawesi Selatan. Telp/Hp : 0811446911. 

Copyright © 2018 SOROTMAKASSAR.COM. All Rights Reserved.

REDAKSIDISCLAIMER | IKLAN